PMII NEWS Online - Diketahui
bahwa Bandara Internasional Supadio mengalami kebanjiran. Sehingga 12
penerbangan dengan tujuan ke Bandara Internasional Supadio dibatalkan dan 36
penerbangan dinyatakan delay. Selain
Runway kebanjiran, pernah juga terjadi kerobohan atau ambruknya plafon
pembangunan Bandara Internasional Supadio yang menimpa bagian kursi calon
penumpang. Dalam hal ini menjadi catatan penting untuk PT Angkasa Pura II dalam
menentukan arsitektur sehingga pembangunan sesuai dengan Standar Operasional
Prosedur Bandara Internasional agar tidak terjadi hal sedemikian, ini juga
menjadi tugas Pemerintah Daerah untuk dapat memberikan solusi terkait masalah
tersebut.
Akibat kejadian tersebut, Selasa (14/11/2017) Pengurus
Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Kubu Raya (PMII KKR) memiliki iktikad baik dengan melakukan aksi
yang ditujukan kepada PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara
Internasional Supadio.
Dengan mengajukan empat tuntutan, pertama, memperbaiki kualitas Runway Standar Bandara Internasional
Supadio. Kedua, Transparansi Anggaran
Pembangunan Bandara Internasional Supadio. Ketiga,
Menunjuk Arsitek yang profesional Standar Internasional. Keempat, DPRD Kabupaten Kubu Raya agar membentuk Pansus terkait pembangunan Runway Bandara
Internasional Supadio yang tak layak pakai.
Aksi dimulai pada pukul 15.00 wib dengan rute demonstrasi di
Bundaran Jalan Arteri Supadio dilanjutkan ke kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya
Kecamatan Sungai Raya.
Ketua Cabang PMII Kubu Raya mengatakan, "Bandar udara
adalah sebagai pusat penyebaran dan pintu gerbang kegiatan perekonomian Nasional
dan Internasional. Terlebih Bandara Internasional yang notabene nya adalah
Badan Usaha Milik Negara, jika terjadi ketimpangan maka yang malu adalah Negara
Indonesia, terutamanya kita masyarakat Kabupaten Kubu raya,” ungkapnya.
“Seharusnya PT Angkasa Pura II bisa menyiasati masalah
seperti ini agar tidak merugikan Negara. Bagaimana bisa Bandara sekelas
Internasional kebanjiran? Ini perlu dipertanyakan terkait Pembangunannya
berarti tidak standar Internasional, apakah anggarannya tidak cukup, ataukah
memang ada kongkalikong didalamnya. Ini yang harus kita kawal karena
menggunakan APBN yang ada di BUMN, ini adalah aset Negara yang ketika terjadi
hal seperti ini akan sangat merugikan Negara" lanjutnya.
Selain itu Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan
mendatangi PT Angkasa Pura II terkait tuntutan pada Senin 20 November 2017
mendatang.
| Pewarta : | Editor : |
|---|---|
| Rika Artika | Herwiningsih |

