![]() |
| Foto: Farizal Amir (tengah) Ketua Umum Cabang PMII Kota Pontianak, saat diwawancarai oleh awak media di halaman depan Kantor DPRD Kota Pontianak. |
Farhan selaku koordinator aksi memberikan ketegasan, bahwa pihaknya menyuarakan kembali, karena sebelumnya telah melakukan audiensi ke pemerintahan kota Pontianak.
Pihaknya tidak menginginkan hal yang telah terjadi malah terulang kembali. Pihaknya pun meminta tindak keadilan se adil-adilnya kepada PLAT.
"Tujuannya agar kedepannya petugas tidak lengah. Sebab PLAT Bukan penjara bagi anak-anak, melainkan seharusnya menjadi pelayanan yang baik untuk anak-anak," ujarnya.
Menurutnya, lanjut farhan, bahwa pihaknya tidak akan membiarkan kasus yang telah terjadi terulang kembali. Sebab, kota Pontianak sudah mendapatkan predikat kota layak anak yang semestinya harus dijaga untuk kemajuan kota Pontianak hingga tetap menjadi kota layak anak.
"Kami tidak akan diam ketika ada kasus seperti itu. Karena beberapa waktu kemarin kota Pontianak mendapatkan predikat kota layak anak. Maka hal itu, seharusnya kita jaga bahwa kota Pontianak benar-benar kota layak anak. Dari itu kami meminta reformasi birokrasi terhadap pemerintah kota Pontianak," tegasnya.
Senada yang disampaikan ketua PC PMII Kota Pontianak, Farizal Amir mengatakan bahwa yang perlu dibenahi dalam kepemerintahan adalah mengenai SOP, bahwa pihaknya meminta reformasi ulang terhadap pemerintahan di kota Pontianak.
"Kami meminta reformasi ulang jajaran Dinas Sosial kota Pontianak. Kami meminta DPRD agar mengusut secara tuntas kasus tersebut. Ganti petugas dinsos secara tupoksi (red: tugas, pokok dan fungsi) masing-masing," tegasnya.
Ia pun menyerahkan kepada pihak kepolisian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan hukum.
"Untuk yang berkaitan dengan hukum, kami serahkan kepada pihak yang bersangkutan. Kami hanya mengawal dari bawah saja, menyampaikan aspirasi masyarakat," imbuhnya.
Berikut ini tuntutan PC PMII Kota Pontianak:
| Pewarta : | Editor : |
|---|---|
| Rhisma | AamNh7 |


